Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Membeli Rokok Dengan Uang Palsu, Warga Bandung Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:44 WIB
  • author Hendrik Prima
Gegara Membeli Rokok Dengan Uang Palsu, Warga Bandung Barat Ditangkap Polisi
Pelaku Pengedar Uang Palsu Saat Diperiksa Polisi. Foto istimewa

“Pelaku berinisial RE (28) warga Kampung Cijengkol, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat,"ujar Agus Kustanto.

Kapolsek menyatakan, pelaku akan disangkakan pasal 245 KUHP dan kini kasus tersebut masih melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan untuk kebutuhan pengembangan penyelidikan kepolisian.

"Terduga pelaku dijerat pasal 245 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun,"ucapnya.

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menghimbau agar masyarakat berhati hati dalam melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti uang yang digunakan untuk membayar. 

"Segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat apabila di curigai ada uang palsu,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut