Advokat Berpenampilan Nyentrik Pimpin Peradi Garut Periode 2023-2028

"Kami lakukan pendampingan hukum masyarakat di setiap Kecamatan secara gratis, dan di Peradi ada pusat bantuan hukum (PBH) mulai dari konsultasi dan pendampingan hukum,"bebernya.
Menurutnya, ada tugas berat kedepannya bagi para advokat salah satunya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan tugas dan fungsi (tupoksi) advokat, sebab, imbuhnya, kebanyakan masyarakat beranggapan advokat itu pembela orang yang salah
Ia menuturkan, ada satu tugas berat bagi para advokat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) advokat. Sebab banyak masyarakat beranggapan advokat itu pembela orang yang salah.
“Sebetulnya tugas advokat itu hanya memastikan seseorang dituntut atas perbuatan sesuai dengan pasal yang dituduhkan, bukan membela perbuatannya,”pungkas Syam.
Editor : ii Solihin