GARUT, iNewsGarut.id – Sejak tahun 2018 masyarakat Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat, menunggu untuk mendapatkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dan hari ini Sabtu (16/9/2023), ratusan warga itu berkumpul di Gor Desa setempat untuk mengambil sertifikat tanah yang sejak lama ditunggu -tunggu.
PTSL sendiri adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Herdiansjah Ketua tim II PTSL ATR/BPN Garut mengatakan, di tahun 2023 tim II PTSL ini berbasis partisipasi masyarakat, artinya jadi ada ikut serta dari masyarakat dan Pemerintah Desa terkait dengan pengumpulan data, makanya dibentuk puldatan.
"Kami berterima kasih sekali kepada puldatan yang telah bekerja keras, juga bekerja sama sehingga pelaksanaan PTSL di Desa Sukalilah ini dapat terlaksana dengan baik,"ungkapnya kepada iNewsGarut.id.
Herdiansjah menyebut jumlah target untuk Desa Sukalilah sebanyak 750 bidang, dimana, prosesnya dilakukan bertahap mengingat tenaga kerja nya melakukan PTSL ini terbatas.
"Target 750 bidang di tahun 2023 untuk Desa Sukalilah, mengingat tenaga kami terbatas khususnya Saya dalam sehari harus menandatangani sebanyak 150 sertifikat tanah,"ujarnya.
Herdiansjah menambahkan, untuk hari ini pihaknya menyerahkan sebanyak 267 bidang, dimana, kata dia, untuk selebihnya diserahkan secara bertahap.
Editor : ii Solihin