get app
inews
Aa Text
Read Next : Deputi Kemenkop Tinjau Potensi Garut, Dukung Pengembangan Kopdes Merah Putih

Desa Karangmulya Gelar Bimtek Mitigasi Bencana Kebakaran dan Pengadaan APAR

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 16:39 WIB
header img
Simbolis Penyerahan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Oleh Kepala Desa Kepada Salah Satu Ketua RW. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Sebagaimana diketahui akhir-akhir ini musibah kebakaran kerap terjadi di Kabupaten Garut. Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran, Pemerintah Desa Sukamulya, Kecamatan Kadungora, Garut, melakukan langkah preventif dengan menggelar bimbingan teknis dan pengadaan alat pemadam kebakaran ringan (APAR).

Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan di Aula Desa Setempat, Kamis (5/10/2023). Dimana dihadiri oleh semua elemen masyarakat dengan tujuan agar tau cara bagaimana mengatasi dini ketika terjadi kebakaran, serta pentingnya APAR.

"Ini sebagai langkah antisipatif dalam mitigasi bencana kebakaran, serta pentingnya APAR di setiap titik wilayah yang rawan kebakaran,"kata Kepala Desa Karangmulya Edi Tito usai acara bimtek.

Edi menyatakan, hal ini tentu mengacu sesuai edaran Bupati Garut tentang pemeriksaan alat proteksi kebakaran. Dan, imbuhnya, sudah menjadi program dengan anggaran bersumber dari Dana Desa.

"Dalam postur APBDes kami tahun ini alokasi untuk APAR dan pelatihannya. Sesuai dengan Surat Edaran Pak Bupati,"imbuhnya.

Dalam musim kemarau kali ini, tidak dipungkiri oleh Edi Tito sangat rentan adanya kebakaran.

"Kemarau berkepanjangan kali ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Dan langkah ini sebagai antisipasi kami dengan dilakukan pelatihan penangganan kebakaran serta pengadaan APAR,"ujarnya.

Edi menambahkan, wilayah Desa Karangmulya terdapat 18 rukun Warga (RW), "ada 18 RW, setiap RW disediakan 1 tabung APAR, jumlah yang kami sediakan 19 termasuk satu di kantor Desa,"ucapnya.

Sementara itu merujuk kepada ketentuan pemerintah dalam mitigasi bencana serta alat proteksi kebakaran dengan regulasi Permen PU ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Bupati Garut Nomor : 1641.1/2841/DAMKAR tertanggal 31 Agustus 2021 tentang pemeriksaan alat proteksi kebakaran. 

Dalam Surat Edaran tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan menghimbau kepada seluruh instansi untuk pengamanan kebakaran pada seluruh bangunan gedung yang ada dilingkup Pemkab Garut bisa memfasilitasi kegiatan. Dilingkup pemukiman Desa dalam pengadaan, pemeliharaan sarana dan prasarana APAR dan portabel dianggarkan dari Dana Desa.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut