Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Ponpes Ramah Anak dan Bebas Bullying di Garut

Pendidikan alternatif itu yang terpisah dari keluarganya salah satu pengasuhan alternatif yang terpisah dari keluarganya itu adalah Pesantren.
"Kita ingin mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak itu kepada para guru kepada para wali kelas kepada Pembina dan orang tua santri," katanya.
Selain itu, Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi menyampaikan terkait tingginya kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Garut, Dirinya akan mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) di Kabupaten Garut.
Enjang Tedi mengatakan bahwa selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID terdekat di Kota Tasikmalaya.
"Selama ini penanganan kasus kekerasan terhadap anak ditangani oleh KPAID Tasikmalaya," katanya.
Mengingat cukup banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Garut. Penanganan kasus anak perlu dilakukan secara khusus oleh KPAID.
"KPAID daerah di Kabupaten Garut itu perlu di perlu dibentuk itu kan sesuai amanat undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jadi fungsi KPAD di daerah itu perlu dibentuk dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Garut,"ujarnya.
Editor : ii Solihin