Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Penjual Miras di Wanaraja Garut Dalam Ops Mantap Brata Lodaya 2023

Minggu, 19 November 2023 | 11:15 WIB
  • author Hendrik Prima
Polisi Amankan Penjual Miras di Wanaraja Garut Dalam Ops Mantap Brata Lodaya 2023
Polisi saat melakukan operasi di tempat yang dicurigai sebagai penyedia minuman keras. Foto istimewa.

"Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku yang menjual minuman keras berbagai merk, berikut barang bukti 81 botol miras,"ujarnya.

Kapolsek Wanaraja AKP Maolana mengatakan, penyedia/pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

"Kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wanaraja guna pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut