GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melakukan penindakan terhadap kendaraan umum yang ngetem atau menunggu penumpang berlama-lama di sembarang tempat.
Kendaraan umum seperti bus, minibus, elf, dan angkutan umum (angkot), kerap kali menunggu penumpang berlama-lama di titik yang bukan pada tempatnya, seperti perempatan dan lampu merah.
Sebetulnya, angkutan umum memiliki pangkalan tersendiri yang sudah disediakan, seperti di terminal dengan penumpangnya masing-masing.
Namun, kerap kali pengendara angkutan umum ini ngetem sembarangan dan menyebabkan kemacetan yang dirasakan oleh masyarakat.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan berupa tilang kepada para pengendara angkutan umum yang ngetem sembarangan di jalanan.
Editor : ii Solihin