"Ya kalau pembangunan pabrik ini ditutup sementara siapa yang bertanggung jawab kepada ratusan pekerja disini. Harusnya berpikir dampaknya, kalaupun ada kelemahan mari Kita benahi bersama-sama, jangan sampai terjadi kekisruhan,"cetusnya.
Hal senada dikatakan salah satu wakil tokoh masyarakat yang juga pimpinan pondok pesantren Ulul Albab, Ustad Pepen. Dirinya mendukung penuh adanya pembangunan pabrik sepatu yang ada di Kecamatan Cibatu, Garut.
"Saya sebagai wakil tokoh masyarakat Cibatu mendukung sepenuhnya pembangunan pabrik ini. Nah, berkaitan dengan isu ditutup sementara, Kami menolak, karena akan berdampak kepada masyarakat yang saat ini bekerja di pabrik tersebut,"ujarnya.
Dari informasi yang didapat, tentang proses perizinan, PT. Silver Skyline Indonesia sudah lama mengajukan penilaian dokumen lingkungan sejak tahun 2022. Menurut aturan penilaian dokumen lingkungan maksimal 3 bulan bisa selesai. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masih dalam proses.
Alasan yang disampaikan Kementrian lingkungan hidup (LH) karena terjadi over load semenjak perizinan ditangani oleh pemerintah pusat.
Sementara saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Komisi I DPRD Garut belum memberikan keterangan resmi terkait dengan audensi dari masyarakat Cibatu yang menyampaikan surat dukungan pembangunan dan menolak penutupan sementara pembangunan pabrik sepatu yang berlokasi di Desa Sindangsuka dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Garut.
Editor : ii Solihin