ATR/BPN Garut Serahkan Ribuan Sertifikat PTSL PM Pada Warga di Kecamatan Cibatu

"Senang dan bersyukur akhirnya kepemilikan tanah resmi secara hukum diakui negara. Mewakili warga Saya haturkan terima kasih,"ujarnya.
Tanah yang Ia milik seluas 160 m² kini sudah sah secara hukum. Keamanan kepemilikan tanah sekarang terjamin karena dengan program PTSL PM ini.
"Mudah-mudahan program ini terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya atas tanah dengan sertifikat yang dimilikinya saat ini,"pungkasnya.
Diketahui sejak tanggal 30 November 2023 ATR/BPN Garut sudah menyelesaikan 100 persen dari target SHAT yang diberikan kementrian ATR/BPN sebanyak 66.250 bidang.
Dimana program PTSL di tahun 2023 ini tersebar di sembilan Kecamatan dan 69 desa/kelurahan yang menerima sertifikat tanah dari program tersebut.
Editor : ii Solihin