GARUT, iNewsGarut.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi menampung harapan disabilitas Kabupaten Garut dalam acara sosialisasi Perda Disabilitas sekaligus memperingati Hari Disabilitas Internasional 3 Desember lalu.
Dalam kegiatan Kamis pagi (7/12/2023) di gedung serbaguna Widya Kusumah, Enjang Tedi menyampaikan Perda No.7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Enjang Tedi menyampaikan jika Perda No.7 Tahun 2013 sebenarnya kini masih dalam proses pembahasan perubahan.
Sebagai anggota dewan dari Fraksi PAN, ia ingin membuat forum inventarisir masalah disabilitas yang nantinya dapat melengkapi perubahan Perda Disabilitas mendatang.
"Untuk disosialisasikan itu sebenarnya Perda lama No.7 Tahun 2013 dengan Pergubnya Tahun 2016, saya memaksudkan memang bisa jadi Perda Tahun 2013 belum semua pihak mengetahuinya. Tapi karena Perdanya masih dalam pembahasan ini bisa menjadi forum masukan terhadap perubahan Perda No.7 Tahun 2013," jelas Enjang saat diwawancarai iNewsGarut.id.
Enjang mengundang sejumlah stakeholder yang peduli dengan disabilitas untuk ikut memberikan saran bagi kesejahteraan disabilitas di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin