Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh Ingatkan Kewajiban Umat dalam Memilih Pemimpin
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/12/18/c2252_ketua-mui-bidang-fatwa.jpg)
JAKARTA, iNewsGarut.id – Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan tentang kewajiban setiap muslim untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dalam menjaga agama dan mengurusi urusan kemaslahatan publik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Setiap muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggung jawab. Dengan memilih pemimpinan, baik ekskutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," ujar Niam dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/12/2023).
Kewajiban tersebut, kata Niam, dengan berpartisipasi menggunakan haknya untuk memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia Tahun 2009, keputusan tersebut secara lengkap diantaranya sebagai berikut.
Pertama, pemilu dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
Kedua, memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
Ketiga, imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
Editor : ii Solihin