Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Limbangan Garut

Senin, 18 Desember 2023 | 19:32 WIB
  • author Hendrik Prima
Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Limbangan Garut
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat mensosialisasikan Perda penyelenggaraan keolahragaan di Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Jadi olahraga itu harus dinikmati dan ada manfaatnya, serta melestarikan budaya tradisi daerah di bidang olahraga,"imbuhnya.

Dalam pasal 11 itu, jelas Enjang, mencakup lima hal diantaranya olahraga pendidikan, olahraga, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga disabilitas, dan olahraga ASN.

"Nah beberapa hal terkait diatas diatur dalam Perda keolahragaan, dan penyebarluasannya itu bagian dari tugas fungsi anggota DPRD terkait dengan penyusunan regulasi,"jelasnya.

Anggota DPRD Jawa Barat Enjang Tedi berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, olahraga di Kabupaten Garut khususnya umumnya Jawa Barat lebih berkembang pesat.

"Mudah-mudahan olahraga di Jabar umumnya dan khususnya di Garut berkembang pesat dengan adanya Perda penyelenggaraan keolahragaan ini,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut