get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Keolahragaan di Limbangan Garut

Senin, 18 Desember 2023 | 19:32 WIB
header img
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi saat mensosialisasikan Perda penyelenggaraan keolahragaan di Limbangan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Jadi olahraga itu harus dinikmati dan ada manfaatnya, serta melestarikan budaya tradisi daerah di bidang olahraga,"imbuhnya.

Dalam pasal 11 itu, jelas Enjang, mencakup lima hal diantaranya olahraga pendidikan, olahraga, olahraga prestasi, olahraga rekreasi, olahraga disabilitas, dan olahraga ASN.

"Nah beberapa hal terkait diatas diatur dalam Perda keolahragaan, dan penyebarluasannya itu bagian dari tugas fungsi anggota DPRD terkait dengan penyusunan regulasi,"jelasnya.

Anggota DPRD Jawa Barat Enjang Tedi berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, olahraga di Kabupaten Garut khususnya umumnya Jawa Barat lebih berkembang pesat.

"Mudah-mudahan olahraga di Jabar umumnya dan khususnya di Garut berkembang pesat dengan adanya Perda penyelenggaraan keolahragaan ini,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut