BANDUNG, iNewsGarut.id – Daop 2 Bandung memberikan penghargaan kepada Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malangbong, Polres Garut, Dani Nuroni Rukmana, atas upaya penangkapan pelaku pencurian rel kereta api di wilayah Desa Bunisari-Desa Citeras, Kabupaten Garut, pada 18 Juli 2023 lalu.
Penyerahan penghargaan kepada Kanit Reskrim Polsek Malangbong secara langsung diberikan oleh Manager Pengamanan Daop 2 Bandung, Kolonel Inf Erwin.
“Penghargaan ini diberikan karena yang bersangkutan telah membantu Unit Pengamanan Daop 2 Bandung dalam mengamankan wilayah kerjanya,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanepi.
Ayep mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang sangat baik, serta turut menyelamatkan aset negara atas pengungkapan kasus pencurian besi rel yang telah terjadi di wilayah Garut.
Ayep menyebut ada dua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap pihak kepolisian, yaitu berinisial AS (42) dan YS (33). Keduanya melakukan pencurian besi untuk penyangga bebatuan bantalan rel kereta api yang bisa membahayakan banyak orang.
"Aksi pencurian rel kereta api di jalur vital itu merupakan hasil temuan langsung jajaran Unit Reskrim Polsek Malangbong yang melakukan patroli jam rawan kejahatan saat dini hari,” jelasnya.
Kasus pencurian besi rel ini, sambung Ayep, bukan merupakan hal yang sepele. Selain kerugian materil, Daop 2 Bandung juga mengalami kerugian moril terkait tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan nyawa pelanggan serta crew kereta api yang bertugas.
Maka dari itu, tambah dia, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan jalur kereta dengan bentang yang sangat luas.
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk memberikan informasi dan membantu untuk terus menjaga prasarana kereta api.
"Semoga hal ini terus menumbuhkan kepedulian kita semua dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan selamat,” tandasnya.
Editor : ii Solihin