get app
inews
Aa Read Next : Viral Sepasang Lansia Penjual Kandang Ayam, Anggota DPRD Garut Berikan Bantuan

Kurangnya Jamsos Jadi Penyebab Kasus Stunting di Kabupaten Garut

Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:41 WIB
header img
Diseminasi Audit Kasus Stunting Siklus II Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kabupaten Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, menggelar audit kasus stunting, di aula setempat, Kamis (28/12/2023) kemarin.

Dalam audit tersebut membahas terkait dengan penyebab kasus stunting. Dan rata-rata kasus stunting yang terjadi disebabkan oleh kurangnya jaminan sosial seperti kekurangan gizi kronis, rumah tidak layak huni, sanitasi kurang baik, hingga ketidakmampuan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi seorang anak.

Budi Kusmawan Kabid DPPKBPPPA Garut mengatakan, jika dilihat dari permasalahan yang terjadi terkait stunting ini rata-rata penyebabnya bervariasi. Kata Dia, sudah 4 kali melakukan audit faktor penyebabnya sama seperti itu.

"Penyebab yang serupa terkait kasus stunting ini, termasuk kurangnya jaminan sosial, kondisi rumah yang tidak layak, sanitasi yang buruk, dan kemiskinan,"ungkapnya pada keterangan tertulisnya yang diterima iNewsGarut.id, Sabtu (30/12/2023).

Untuk mengatasi hal ini, Budi menekankan berbagai program telah diluncurkan, termasuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan oleh Pemkab Garut atas inisiasi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati, Helmi Budiman. Serta bantuan modal usaha oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk keluarga berisiko stunting sejak tahun 2022 lalu, hingga pembagian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) sangat berpengaruh signifikan terkait penurunan kasus stunting di Kabupaten Garut.

"Mudah-mudahan dengan langkah yang sudah dilakukan stunting di Garut ini dapat teratasi sedikit demi sedikit kasusnya berkurang,"ujarnya.

Pemkab Garut, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam penurunan kasus stunting melalui program-program ini. Budi berharap, dengan pemberdayaan ekonomi, keluarga-keluarga yang kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan gizi mereka.

Pelaksanaan audit ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021. Upaya ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, bertujuan untuk mencari penyebab baik secara langsung maupun tidak langsung terkait terjadinya kasus stunting di suatu daerah.

Menurut Budi, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut telah melaksanakan 4 kali audit stunting, di mana pada tahun 2022 pada semester I dilaksanakan di Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja sedangkan semester II-nya di Kecamatan Cigedug, sementara di tahun 2023 semester I dilaksanakan di Desa Surabaya Kecamatan Limbangan sedangkan semester II-nya di Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut