GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Wanaraja, Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising. Senin (8/1/2024) kemarin.
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan operasi penertiban knalpot tidak standard tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Wanaraja tepatnya di depan Pos Pasar Wanaraja.
"Kami melalukan penindakan kepada 25 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau tidak standar,"ungkapnya.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi penertiban knalpot bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.
Polsek Wanaraja pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
"Kami berikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas,"kata Abusono.
Kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Wanaraja untuk di laksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan operasi knalpot brong hingga Kecamatan Wanaraja terbebas dari knalpot bising,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin