get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Setelah Periksa 14 Oknum Satpol PP, Bawaslu Garut Akan Undang Saksi Ahli

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:39 WIB
header img
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid saat memberikan keterangan perkembangan kasus oknum Satpol PP. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Keterangan dari saksi ahli kita hanya ingin memastikan terkait status kepegawaiannya, karena Kita sudah mengetahui antara TKK dan TKS, apakah itu menjadi bagian dari ASN ataukah ada istilah lain seperti PNM itu sama tidak dan itu kewenangannya ada di Menpan RB,"tandasnya.

"Setelah keterangan saksi ahli nanti Kita akan ada pembahasan di Gakkumdu, Nah disitulah akan ada kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidaknya,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut