Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMP IT Al Mashduqi Garut Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2025
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Periksa 14 Oknum Satpol PP, Bawaslu Garut Akan Undang Saksi Ahli

Rabu, 17 Januari 2024 | 14:39 WIB
  • author Hendrik Prima
Setelah Periksa 14 Oknum Satpol PP, Bawaslu Garut Akan Undang Saksi Ahli
Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid saat memberikan keterangan perkembangan kasus oknum Satpol PP. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Keterangan dari saksi ahli kita hanya ingin memastikan terkait status kepegawaiannya, karena Kita sudah mengetahui antara TKK dan TKS, apakah itu menjadi bagian dari ASN ataukah ada istilah lain seperti PNM itu sama tidak dan itu kewenangannya ada di Menpan RB,"tandasnya.

"Setelah keterangan saksi ahli nanti Kita akan ada pembahasan di Gakkumdu, Nah disitulah akan ada kesimpulan, apakah ada pelanggaran atau tidaknya,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut