GARUT, iNewsGarut.id – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Garut. Penyakit yang menular ternak tersebut pun diduga ditemukan di Kecamatan Cilawu, Wanaraja, Leles, serta Malangbong.
Menjelang hari raya idul adha 1445 H atau 16 Juni 2024, para peternak telah melakukan penggemukkan hewan ternak untuk dijual pada masa idul adha nanti.
Namun sayangnya, penularan PMK kini merebak kembali di Garut usai ternak baru yang dibeli peternak dari luar pasar ternak Garut.
Hewan yang terjangkit PMK tersebut diduga tidak memenuhi prosedur pemasukan ternak dengan tidak adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Meski demikian, kasus PMK masih terkendali karena ada penanganan cepat dari petugas Diskanak Garut.
"Munculnya kasus PMK kembali karena adanya ternak baru yang membawa bibit penyakit dari luar tanpa melalui pengecekan kesehatan hewan dari dokter hewan berwenang dari daerah asal, sehingga penyakit ini masuk ke daerah Garut,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, Sabtu (10/2/2024).
PMK sendiri merupakan penyakit menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing, yang disebabkan oleh virus dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yg berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku.
Berdasarkan keterangan Beni, ada 5 ekor sapi baru di Cilawu yang dibeli dari luar menunjukkan gejala PMK telah mendapat penanganan dan kini menunjukkan kesembuhan.
Selain itu, ditemukan juga beberapa suspek atau hewan ternak yang bergejala PMK di Wanaraja, Malangbong, hingga Leles, yang saat ini masih terus mendapatkan perhatian lebih dari pihaknya.
Editor : ii Solihin