get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Garut Sukses Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Masa Tenang, Bawaslu Garut Gelar Apel Kesiapan Penertiban APK

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:07 WIB
header img
Pelaksanaan Apel Persiapan Masa Tenang dan Penertiban APK Pemilu Tahun 2024. Foto istimewa.

"Diimbau peserta pemilu untuk tidak melakukan aktivitas apapun di masa tenang ini. Dan (Selanjutnya) Peserta pemilu agar melakukan penutupan akun media sosial yang didaftarkan pada KPU Kabupaten Garut," ujar Lamlam.

Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, jika imbauan-imbauan tadi dilanggar.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 ,(Pasal 36 ayat 1), APK Pemilu harus dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara. Jika tidak, pihaknya akan melakukan penertiban APK.

"Itu pun yang melaksanakan penertiban adalah Panwascam, jadi bukan tingkat kabupaten. Nah (Bawaslu) kabupaten akan turun apabila salah satu kecamatan meminta bantuan karena misalnya SDM-nya kurang atau alatnya kurang, baru kita akan turun,"kata Eko.

Meski demikian, penertiban dianggap ringan karena sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban APK yang melanggar aturan secara intensif. Di masa tenang ini, Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Garut akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Nah ini sebetulnya saya sampaikan masa tenang ini adalah bisa dilaksanakan sebagai operasi simpatik bagi kontestan, operasi simpatik untuk menunjukkan tanggungjawab dan kepatuhan terhadap aturan, jangan sampai ditertibkannya sama orang lain, kan ada kewajiban oleh mereka sendiri yang menertibkan," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut