get app
inews
Aa Read Next : Kemanunggalan Tni dan Rakyat Terpancar di Hari Pertama Pengerjaan Jalan

Ribuan Botol Miras Diamankan Polres Garut

Rabu, 21 Februari 2024 | 16:23 WIB
header img
Barang bukti miras hasil pengamanan Polres Garut. Foto: Istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan botol minuman keras (miras) berhasilkan diamankan Sat Narkoba Polres Garut, Selasa (20/2/2024).

Bermacam jenis miras yang terdiri dari 1.087 botol diamankan saat kegiatan operasi razia di titik lokasi rawan pengedar miras di Garut.

Dari keterangan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit menerangkan jika pengamanan ribuan botol miras terjadi di Jalan Guntur, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Sat Narkoba Polres Garut menemukan salah satu kios yang menyimpan atau mengedarkan miras di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Kegiatan Operasi razia minuman keras yang rutin dilakukan Polres Garut dengan cara patroli kasat mata dan peninjauan ke titik-titik yang menjadi lokasi rawan pengedaran miras di Kabupaten Garut.

Dari kios milik DC (73) diamankan 1.997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) botol miras berbagai merk yang terdiri dari Intisari 532 botol, Arak kecil 353 botol, Anggur merah 57 botol, Anggur putih 21 botol, Anggur merah kecil 24 botol, Bir pros 364 botol, Bir pros kecil 72 botol.

Selain itu juga Bir Singaraja 65 botol, Bir Singaraja kecil 24 botol, Ice land mix 84 botol, Bir kaleng somaek 120 botol, Bir kaleng Singaraja 193 kaleng, Bir kaleng pros 72 kaleng, Topi miring 6 botol dan Soju 10 botol.

“Kami akan terus melakukan razia terhadap minuman keras yang merupakan salah satu dari penyebab kejahatan dan gangguan kamtibmas,” pungkas Juntar.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut