get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Garut Akan Sanksi Tegas Penggunaan Petasan di Malam Takbir

Polres Garut Tangkap 5 Oknum Anggota Ormas Kasus Premanisme di Pakenjeng

Jum'at, 11 Februari 2022 | 01:09 WIB
header img
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menunjukan barang bukti

GARUT, iNews.id – Satreskrim Polres Garut amankan lima orang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terlibat bentrok di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

 

Kelima oknum anggota Ormas tersebut masing-masing berinisial RS, AR, AG, dan MM dari kelompok ormas yang sama, serta S alias Sosop dari kelompok lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat bentrok di Desa Talagawangi, Kecamatan Pakenjeng, akhir bulan Januari 2022 lalu.

 

Keributan antara kedua kelompok Ormas ini terjadi akibat rebutan lahan jasa pengamanan di Galian C ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Pakenjeng. Kelima oknum anggota Ormas tersebut diringkus setelah keduanya saling lapor pasca keributan yang terjadi. 

 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi premanisme yang berujung bentrok kedua Ormas ini dilatarbelakangi rebutan wilayah pengamanan di Galian C.

 

"Saat itu salah satu anggota Ormas meminta uang koordinasi terhadap Ormas lain yang sudah menjaga Galian C ilegal tersebut. Karena tidak terima, kedua Ormas ini langsung bentrok," kata Wirdhanto, Kamis (10/02/2022).

 

Lebih lanjut, ia menuturkan, usai bentrok, anggota Ormas yang menjadi korban pengeroyokan langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Tidak terima dilaporkan, akhirnya Ormas yang berbeda ikut melaporkan balik dengan tuduhan melakukan pemerasan.

 

"Dengan adanya laporan itu, oknum anggota Ormas yang terlibat keributan ini langsung ditangkap dan dijadikan tersangka. Kelima anggota Ormas ini dikarenakan pasal berbeda-beda, 1 pelaku dikenakan pasal pemerasan dan 4 tersangka lain dikenakan pasal pengeroyokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,"  jelasnya.

 

Dengan adanya kejadian tersebut, lokasi Galian C yang menjadi penyebab bentrok kedua Ormas, langsung ditutup.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut