GARUT, iNewsGarut.id – Sampah merupakan semua buangan yang berbentuk padat maupun semi padat yang dihasilkan dari kegiatan manusia maupun hewan. Dimana keberadaannya, sampah menjadi salah satu permasalahan yang sangat serius yang dihadapi di kota-kota besar.
Tingginya laju pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, serta gaya hidup masyarakat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan.
Oleh karenanya, semakin meningkatnya produksi sampah yang dihasilkan, maka harus diimbangi dengan penanganan yang baik. Strategi pemerintah dalam menangani permasalahan lingkungan khususnya dalam sektor persampahan adalah pengelolaan sampah dengan metode 3R ( Reduce, Reus, Recycle).
Terkait hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Fraksi PAN Enjang Tedi, menjadi inisiator dalam penanganan sampah dengan tak henti-hentinya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Kali ini, legislator PAN itu bertemu dengan masyarakat di Komplek Oma Indah, Karangpawitan, Garut, Sabtu (9/3/2024), untuk mensosialisasikan Perda tentang pengelolaan sampah terutama sampah komunal.
Pemateri dalam sosialisasi Perda pengelolaan sampah yakni Sumi Azizah mengatakan, sosialisasi seperti ini memang harus terus dilakukan, mengingat produksi sampah yang semakin hari semakin meningkat. Tentunya, imbuhnya, hal itu bisa dilakukan dengan pengelolaan sampah dengan baik.
"Jadi bagaimana Kita menjelaskan kepada masyarakat pengelolaan sampah secara mandiri, sebenarnya tidak langsung pengelolaan, tapi bagaimana masyarakat itu harusnya menjaga agar sampah itu tidak terus meningkat. Saya dengan komunitas zero waste itu bagaimana setiap orang bisa melakukan gaya hidup dengan sampah atau zero waste life style, karena dengan cara ini masyarakat bisa merubah paradigma terkait dengan sampah,"ungkapnya.
Sumi menekankan, pentingnya menyelesaikan permasalahan sampah ini, akan tetapi masyarakat secara umum belum mengetahui bagaimana mengelola sampah dengan baik terutama di lingkungan keluarga.
Editor : ii Solihin