GARUT, iNewsGarut.id – Berakhir sudah sepak terjang kakak beradik yang merupakan komplotan spesialis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang juga residivis di wilayah hukum Polsek Singajaya.
Terduga pelaku berhasil diringkus Polsek Singajaya beserta anggota saat pelaku berusaha melawan petugas dan kabur saat akan diberhentikan, kemudian dilakukan pengejaran.
Kedua kakak adik terduga pelaku Curas CN (26) dan JP (23) merupakan warga Desa Sukanagara, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut. Keduanya berhasil ditangkap di jalan Banjarwangi Kampung Terusgunung, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, saat sedang melakukan pelarian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yongki melalui Kapolsek Singajaya AKP Anas Nasrudin menyebut kedua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan berhasil diamankan saat sedang melarikan diri.
"Terduga pelaku berikut barang bukti berahasil di amankan Jumat (15/3/2024) malam di Jalan Raya Singajaya - Banjarwangi Kampung Terusgunung, Desa Banjarwangi, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut," kata Anas, Sabtu (16/3/2024).
Anas menyebut kedua terduga pelaku melancarkan aksinya di Jalan Raya Singajaya Kampung Ciagreng, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Jumat (15/3/2024) pukul 18.15 Wib.
"Pada saat itu korban FS (38) warga Desa Pendeuy, Kecamatan Pendeuy mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dan berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Nex. Mereka mengambil jalur berlawanan dengan korban hingga keduanya saling melontarkan kata-kata kasar," katanya.
Editor : ii Solihin