Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Perangkat Desa di Malangbong Sambut Baik THR Dari Pemkab Garut

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:49 WIB
  • author Hendrik Prima
Perangkat Desa di Malangbong Sambut Baik THR Dari Pemkab Garut
Sekdes Mekarasih Kecamatan Malangbong Garut saat menanggapi THR dari Pemerintah. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Diketahui pemberian THR untuk Kepala Desa dan perangkat merujuk kepada peraturan Bupati Garut (Perbup) nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024.

Yang mana, Pemkab Garut telah menyiapkan anggaran untuk THR sebesar Rp.9.2 milyar. Dan itu diambil dari anggaran daerah kabupaten Garut yang disalurkan melalui alokasi dana desa (ADD).

Para Kepala Desa dan perangkatnya akan menerima THR sesuai dengan gaji atau siltap yang diterima. Dimana gaji Kepala Desa sebesar Rp.3 juta, dan perangkat desa sebesar Rp.2 juta.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut