get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Bersama Unsur Forkopimda Garut Musnahkan Miliaran Uang Palsu dan Ribuan Botol Miras

16 Desa/Kelurahan di Garut Berkategori Zona Merah

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:52 WIB
header img
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan Pendopo Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id – Sebanyak 16 dari 442 desa/kelurahan di Kabupaten Garut berkategori zona merah. Ke-16 desa/kelurahan ini tersebar di tujuh kecamatan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Divisi Data dan Analisa Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, tujuh kecamatan yang beberapa wilayahnya masuk kategori zona merah adalah Garut Kota, Karangpawitan, Pangatikan, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Kersamanah dan Cibalong.

Data ini menunjukan sebaran zona merah didominasi oleh kecamatan di wilayah Garut Tengah, yaitu Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Karangpawitan dan Pangatikan. Kecamatan Kersamanah, berada di wilayah Garut Utara, sedangkan Kecamatan Cibalong berada di wilayah Garut Selatan.

Menanggapi banyaknya wilayah yang masuk zona merah tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan meminta agar jajaran pemerintah di lingkungan Pemkab Garut hingga pemerintah desa, meningkatkan pelaksanaan vaksinasi dosis kedua di masyarakat. “Saya minta agar kegiatan vaksinasi digairahkan kembali. Itu sudah disepakati dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Garut bersama jajaran pemerintah desa,” ujar Rudy Gunawan, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, saat ini kesadaran masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi dosis kedua menurun. “Banyak masyarakat hanya ingin melaksanakan vaksinasi dosis pertama saja, sementara untuk dosis keduanya menurun,”ucapnya.

Ia mengatakan, sebagian besar kasus Covid-19 di Garut tanpa disertai gejala. “Hampir semua tanpa gejala. Justru vaksinasi ini untuk melindungi yang komorbid (penyakit penyerta),” katanya.

Adapun ke-16 desa/kelurahan yang masuk zona merah ini adalah Kelurahan Paminggir, Sukamantri, Muarasanding, Kota wetan di Kecamatan Garut Kota, Desa Karangpawitan dan Situsaer di Kecamatan Karangpawitan, Desa Cihuni di Kecamatan Pangatikan, Desa Cimanganten dan Desa Jati di Kecamatan Tarogong Kaler.

Lalu Desa Sukagalih, Jayawaras, Haurpanggung, Jayaraga, dan Pataruman di Kecamatan Tarogong Kidul, Desa Kersamanah di Kecamatan Kersamanah, serta Desa Karyamukti di Kecamatan Cibalong.

Seperti diketahui, catatan kasus dalam kurun waktu empat hari terakhir, yakni 11-14 Februari 2022, jumlah kasus suspect di Garut mencapai 13.096 kasus, yang terdiri dari 166 kasus isolasi mandiri, 25 kasus Isolasi RS/perawatan, 12.857 kasus discarded/selesai pemantauan dan 48 kasus meninggal.

Sedangkan terkonfirmasi positif tercatat 25.512 kasus, terdiri dari 467 kasus isolasi mandiri, 121 kasus isolasi RS/perawatan, 23.742 kasus sembuh dan 1.182 kasus meninggal.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut