get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Gelar Pasukan Operasi Lodaya 2025 Jelang Mudik Lebaran

Kasus Positif Covid Meningkat, 3 Desa di Garut Masuk Zona Merah

Senin, 07 Februari 2022 | 13:29 WIB
header img
Asep Surachman, Ketua Divisi Data dan Analisa Kabupaten Garut

GARUT, iNews.id – Sebanyak 3 Desa di 3 Kecamatan Kabupaten Garut masuk zona merah penyebaran Covid-19 periode 31 Januari sampai dengan 6 Februari 2022, Desa tersebut diantaranya, Desa Tanjung Kamuning Kecamatan Tarogong Kaler kasus aktif 7 orang, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul kasus aktif 10 orang dan 6 kasus aktif di Desa Bayongbong Kecamatan Bayongbong.

 

Sementara itu menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melalui Divisi Data dan Analisa, zona oranye tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Garut Kota sebanyak 4 kelurahan, Kecamatan Tarogong Kaler dengan 1 desa zona oranye, Kecamatan Tarogong Kidul dengan 4 kelurahan/desa zona oranye, Kecamatan Banyuresmi dengan 2 desa zona oranye, Kecamatan Leuwigoong dengan 1 zona oranye, dan Kecamatan Cibatu dengan 3 desa zona oranye.

 

Dari beberapa Desa dan kelurahan yang masuk zona merah dan zona oranye,  masih ada16 kecamatan yang desa atau kelurahannya nihil Covid-19 atau berada di zona hijau, diantaranya Kecamatan Pangatikan, Sucinaraja, Pasirwangi, Sukawening, Karangtengah, Sukaresmi, Banjarwangi, Peundeuy, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, Talegong, Selaawi, dan Cibiuk.

 

Menurut Asep Surachman, Ketua Divisi Data dan Analisa, penentuan leveling dan zona kewaspaan Covid-19 sendiri, salah satu indikatornya yaitu penambahan kasus di suatu daerah dengan ketentuan zona merah kasusnya diatas 5 kasus terkonfirmasi Covid-19, zona oranye 3-5 kasus positif Covid-19, zona kuning 1-2 kasus positif Covid-19 dan zona hijau 0 kasus positif Covid-19. 

 

"Data ini diolah berdasarkan kasus positif baru dalam satu minggu terakhir ini. Tentu saja, bilamana ada kasus kematian, maka akan berubah dari kategori (zona) tersebut," ujar Asep, Senin, 7 Februari 2022.

 

Berkaitan dengan meningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, lanjut Asep, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan, yaitu salah satunya mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron.

 

“Untuk mencegah penyebaran dan penularan (dilakukan) deteksi dini melalui kegiatan tracing dan testing, vaksinasi minimal 2 dosis, mewaspadai masyarakat yang memiliki riwayat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan riwayat dari daerah kabupaten kota lain yang berstatus ditemukan peningkatan kasus covid-19 varian Omicron,” tandasnya.

 

Sedangkan bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala atau gejala ringan, pihaknya menyarankan untuk isolasi di tempat isoter (isolasi terpusat). Hal ini dilakukan guna meminimalisir isoman yang tidak sesuai dengan syarat kelayakan. Ia berharap masyarakat tetap menerapkan prokes lebih ketat lagi, menghindari kerumunan dan membiasakan pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut