Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pemuda Diduga Lakukan Aksi Premanisme
Jum'at, 19 April 2024 | 20:04 WIB
Kedua orang tersebut yakni SG (21) dan DM (22) warga Kecamatan Garut Kota. Keduanya kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Garut.
"Mereka juga diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp. 62.000.00,- (enam puluh dua ribu rupiah) dan 2 buah peluit yang digunakan untuk aktifitas parkir liar,"ujarnya.
Selain diberikan penyuluhan dan pembinaan, keduanya juga membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh aparatur Desa, dan keluarganya.
"Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama mereka bersedia menghadap dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"pungkas Ari.
Editor : ii Solihin