GARUT, iNewsGarut.id – Kasus perilaku menyimpang serta pernikahan dini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), menggelar workshop di SMPIT/SMAIT Darul Abror, Rabu (24/4/2024).
Workshop tersebut menekankan pentingnya edukasi pada anak terkait dengan perilaku menyimpang, yang dihadiri 100 siswa dari SMPIT dan SMAIT, juga menghadirkan para narasumber dari Tim Terpadu Perda Anti Maksiat Kabupaten, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Garut, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut Budi Kusmawan, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan sebagai langkah antisipasi dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang perilaku yang sesuai dengan norma hukum, serta memberikan pencerahan tentang bahaya pernikahan dini dan penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
“Diharapkan dengan kegiatan ini anak terpapar informasi-informasi yang positif sehingga mereka juga bisa bagaimana mengimplementasikan pola hidup yang tidak menyimpang.” ujarnya.
Sementara Deden Suparman, dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, selaku anggota divisi edukasi Tim Terpadu Pers Anti Maksiat Kabupaten Garut, menyatakan, sinergi antara orang tua, sekolah, dan pesantren merupakan kunci penting dalam memberikan edukasi terkait perilaku menyimpang. Deden menekankan perlunya pembelajaran yang terus-menerus dan pemahaman konteks masa kini agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan.
“Memang bagusnya ini bersinergi antara orang tua dan pihak sekolah untuk terus melakukan pembelajaran juga kaitan dengan perilaku menyimpang.” tutur Deden
Editor : ii Solihin