GARUT, iNews.id – Aceng Mulyana, selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Garut mengatakan, pihaknya sudah terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) PJJ sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/394/Dinkes tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Di Satuan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Dalam Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Varian Omicron Di Wilayah Kabupaten Garut.
Kepsek SMPN 1 Garut menyampaikan, sewaktu Bupati Garut selaku Pimpinan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan surat edaran bahwa sekolah harus kembali dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ia meminta agar guru-guru meningkatkan segi pembelajaran yang berkualitas.
"Maka tugas dan fungsi kami tetap, sebagai pelayan pendidikan, kemudian orientasi kepada peserta didik kami menjalankan semuanya daring, belajar dari rumah tetapi kualitas daring kepada ibu dan bapak guru kami memohon untuk ditingkatkan," terang Aceng saat diwawancarai di Gedung SMPN 1 Garut, Jum'at (18/02/2022).
Editor : ii Solihin