get app
inews
Aa Read Next : Menelisik Lebih Dalam Profil Bacalon Bupati Garut Partai Gerindra Deden Galih

Perang Melawan Knalpot Brong Terus Dilakukan Polisi di Garut

Jum'at, 21 Juni 2024 | 21:29 WIB
header img
Operasi knalpot brong di wilayah hukum Polsek Kadungora Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut  berkomitmen untuk gencar memerangi ataupun melawan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan Polsek Kadungora melakukan kegiatan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Jum'at (21/6/2024).

Operasi penertiban knalpot brong itu dipimpin langsung Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin.

"Kami gencar terus melakukan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi sesuai dengan instruksi dari Pak Kaporles Garut,"ungkapnya.

Pada penertiban itu, Polsek  Kadungora melakukan penindakan kepada 3 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

"Kami berikan tindakan preventif dan preentif, pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis setuju untuk mengganti knalpotnya dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas,"ujarnya.

Deden menyatakan adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Polsek  Kadungora pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Kadungora untuk dilaksanakan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut,"imbuhnya.

"Kami akan melakukan operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hingga Kecamatan Kadungora terbebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,"pungkas Deden.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut