"Pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mengunjungi kios-kios kecil yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi uang palsu. Dia membeli barang dengan uang palsu dan menerima kembalian uang asli dari transaksi tersebut,"ujar Patri.
Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat juga melibatkan koordinasi dengan pihak bank untuk memverifikasi keaslian uang yang diamankan. Dan hasilnya, uang yang dibawa oleh pelaku memang terbukti palsu.
Lebih lanjut Patri menjelaskan, bahwa proses penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku serta tempat-tempat yang sering dijadikan sasaran transaksi telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikajang untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin