Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut Muhamad Rahman mengatakan hal ini merupakan perintah langsung dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Mentri ATR/BPN." Mau tidak mau suka tidak suka kita harus laksanakan," katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diberikan kepada seluruh PPAT, Camat, Perbankan yang ada di Kabupaten Garut dengan harapan mereka nantinya akan bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai dengan adanya sertifikat elektronik ini akan ada banyak manfaat yang didapatkan." Pastinya banyak manfaat dan kegunaan dibandingkan dengan sertifikat manual," ucapnya.
Rahman menjelaskan jika selama ini sertifikat banyak dipalsukan dan diduplikasi dengan adanya sertifikat elektronik ini tidak ada lagi pemalsuan karena pelayanan yang efesien dan semua serba elektronik.
Pihaknya pun akan menyediakan posko di kantor BPN untuk masyarakat yang belum mengetahui tentang sertifikat elektronik ini." Di kantor akan ada nanti bisa lewat media sosial kita," pungkasnya.
Editor : ii Solihin