get app
inews
Aa Read Next : Jambore IJTI Jabar di Garut Sukses Digelar, Peran Jurnalis Terhadap Kebencanaan dan Pilkada

Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Garut Diringkus Polisi

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:55 WIB
header img
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan polisi dari tangan pelaku. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. 

Tiga pelaku itu yakni RS (30) dan AA (22) warga Kecamatan Cibatu, serta WS (31) yang merupakan warga Kecamatan Kersamanah, Garut.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, mengatakan pihaknya telah mengamankan  3 orang sekaligus, yang terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut.

"3 orang Kami amankan berikut barang bukti 6 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening, 3 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibungkus sedotan warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih dibungkus sedotan warna bening,"kata Juntar, Jum'at (5/7/2024).

Selain itu, turut disita juga barang-barang yang digunakan untuk Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, yakni 1 buah Handphone Merk OPPO Type A31 Warna Biru Putih, 1 buah Handphone Merk OPPO Type A16 Warna Biru Hitam, 1 lembar screenshot percakapan Whatsapp dan Uang Tunai Sebesar Rp. 910.000,- (sembilan ratus sepuluh ribu rupiah).

Berdasarkan dari hasil interogasi, “RS” (30) sebagai pemilik barang bukti utama, mengakui bahwa sebagian besar narkotika yang disita adalah miliknya. Dia mendapatkan barang tersebut,dengan niat sebagian untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian lagi dijual kembali.

Selain “RS” (30), “AA” (22) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengantarkan dan menempelkan narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan oleh “RS” (30). Sedangkan “WS” (31) turut membantu “RS” (30) dalam mendapatkan narkotika pada satu kesempatan sebelumnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut