get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

SatNarkoba Polres Garut Gelar Press Release, Hadirkan Puluhan Tersangka

Senin, 15 Juli 2024 | 18:42 WIB
header img
Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha saat memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana kasus narkoba. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Narkoba Polres Garut menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan puluhan tersangka di Mapolres Garut, Senin (15/7/2024).

Puluhan tersangka itu hasil dari penangkapan SatNarkoba Polres Garut dalam kurun waktu 1 bulan dari Juni hingga Juli 2024. Dan hasil operasi antik lodaya tahun 2024.

Kaporles Garut AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, operasi Antik Lodaya 2024 yang di gelar oleh Polres Garut telah berhasil mengungkap sejumlah kasus serius yang melibatkan beberapa pelaku, dalam pengungkapan yang dilakukan, tercatat total tujuh kasus jumlah tindak pidana, dengan rincian 4 kasus terkait narkotika dan 3 kasus terkait obat keras terbatas (okt).

"operasi tersebut melibatkan penyergapan dan penangkapan kepada pelaku tindak pidana narkoba sebanyak 10 orang,"kata Yongky.

Dalam kronologi kejadian ini, jelas Yonky , para pelaku terlibat dalam praktik menyimpan, mengedarkan, bahkan mengkonsumsi barang terlarang tersebut. 

"Modus operandi yang digunakan termasuk pembelian barang haram melalui aplikasi WhatsApp dengan metode Cash On Delivery (COD),"jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa 7,17 gram sabu-sabu, 9 gram tembakau sintetis/gorila, 878 gram daun ganja kering, serta 98 butir psikotropika dan 1.595 butir obat keras terbatas. Dari hasil pengedaran daun ganja kering saja, para pelaku berhasil meraup keuntungan mencapai Rp. 10.000.000.

Lebih lanjut Yonky membeberkan bahwa satuan Narkoba Polres Garut  telah berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras terbatas selama periode bulan  Juni hingga Juli tahun 2024.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut