Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Uu Ruzhanul Ulum Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan

Sabtu, 26 Februari 2022 | 06:29 WIB
  • author Rizza
Uu Ruzhanul Ulum Minta Kemenag Lebih Bijak Buat Aturan
Uu Ruzhanul Ulum, angkat bicara atas pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 24 Februari 2022.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh, karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan, emang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak. Tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," ujar Uu, Kamis 24 Februari 2022.

Uu mengatakan, sebaiknya pihak Kemenag mengajak terlebih dahulu tokoh-tokoh agama dari berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk berdiskusi sebelum membuat aturan. 

"Paling tidak ada komunikasi dulu dengan tokoh agama atau pemuka masyarakat lainnya. Jangan tiba-tiba (keluarkan) edaran, masyarakat banyak yang bertanya pada saya, sekalipun secara hierarki surat edaran tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi masyarakat banyak yang resah dengan hal semacam ini," katanya.

Lebih lanjut Uu menyarankan agar pihak Kemenag lebih fokus terhadap penyusunan aturan terkait pemanfaatan masjid dan musala jelang Ramadhan, yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pandemi Covid-19 saat ini.

Meski demikian, Uu yang merupakan Wakil Gubernur Jawa Barat menyatakan, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, pihaknya siap untuk mengikuti aturan surat edaran tersebut.

"Kalau saya selaku perintah akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat, karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut