Guru SD di Garut Diduga Sodomi 8 Murid, Kasat Reskrim : Sudah Diamankan
Kamis, 25 Juli 2024 | 19:04 WIB
Ia menuturkan kejadian tersebut diketahui saat salah satu orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.
Oknum guru tersebut juga diketahui berusia 36 tahun, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kontrak kerja atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kita masih melakukan pendalaman atas peristiwa itu, mohon waktu, terduga pelaku masih kami periksa," ungkapnya.
Editor : ii Solihin