GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reskrim Polres Garut berhasil tangkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan Kekerasan yang di lakukan di Jalan Lintas Selatan Jabar Kampung Cibayongbong, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, mengatakan tersangka yang berinisial “LS” (27) Warga Kecamatan Margahayu Bandung melakukan aksinya pada hari rabu (15/8/2024) sekitar pukul 05.30 Wib.
Kejadian bermula pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, ketika pelaku mengajak korban Feni (26), untuk pergi ke Pantai Santolo, Garut kata Ari saat di hubungi media. Jumat (16/8/2024).
"Pelaku yang mengenal korban, bersama dua rekannya, Sdr. O dan Sdr. R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yaitu sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam,"kata Ari, Jum'at (16/8/2024).
"Setibanya di Pantai Sayang Heulang, pelaku sudah berniat jahat namun menunda aksinya karena situasi sekitar yang ramai oleh kegiatan pramuka,"imbuhnya.
Lebih lanjut Ari menjelaskan, pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar Kecamatan Mekarmukti pelaku melancarkan aksinya.
Editor : ii Solihin