"Dia menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 15.000,00 (Lima Belas Ribu Rupiah), setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kabur menuju Bandung,"jelasnya.
Pelaku akhirnya berhasil di tangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung.
Saat ini, pelaku telah di amankan di Polres Garut bersama barang bukti berupa pisau lipat, sepeda motor korban, STNK, dan handphone.
“Motif dari pelaku adalah melakkan perbuatan tersebut adalah untuk memiliki barang barang korban, untuk kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan di lakukan pengembangan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin