Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Pastikan ASN Netral di Pilkada 2024, Pemkab Garut Bentuk Tim Pemantau

Selasa, 10 September 2024 | 10:48 WIB
  • author Hendrik Prima
Pastikan ASN Netral di Pilkada 2024, Pemkab Garut Bentuk Tim Pemantau
Pelaksanaan Ikrar Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaksanakan ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Ikrar ini dilaksanakan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024). Ikrar ini merupakan langkah Pemkab Garut dalam mewujudkan netralitas ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan NKRI. 

Ikrar netralitas ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut. Pembacaan ikrar yang disampaikan oleh Pj Bupati tersebut diucap ulang oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama. Ikrar ini pun ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Garut, diikuti oleh para camat dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, pelaksanaan ikrar ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

"Maka dilakukanlah seperti dalam bentuk momentum untuk pernyataan bersama, jadi kami semua ASN sama Pak Pj juga ASN hakekatnya sama, jadi beliau juga sama menyampaikan terkait netralitas ASN," ujar Nurdin Yana.

Untuk memastikan netralitas ASN, Pemkab Garut telah membentuk tim pemantau yang bertanggung jawab di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kabupaten Garut, bersama Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Inspektorat.

"Sehingga (ketika terjadi pelanggaran) masuk ke wilayah tadi, nah inilah yang akan memverifikasi sekaligus juga melakukan upaya-upaya baik itu sifatnya mengingatkan mungkin sampai pada posisi-posisi (memberikan) punishment seperti itu," tambahnya.

Adapun isi Ikrar Netralitas ASN yang dibacakan dalam apel adalah sebagai berikut:

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut