BANDUNG, iNewsGarut.id - Ibarat pepatah, pagar makan tanaman. Itulah nasib yang dialami remaja berusia 12 tahun berinisial AS. Bagaimana tidak. Dia diperkosa oleh ayah teman baiknya.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan tindak asusila tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan, Pemkot Bandung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
"Korban berinisial AS berusia 12 tahun warga Kecamatan Bandung Kidul bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH dan pengurus RW setempat datang ke UPTD PPA DP3A Kota Bandung pada Jumat 4 Oktober lalu," ujar Uum Sumiati, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, UPTD PPA sudah menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum dan pengurus RW," katanya.
Uum menuturkan, untuk penanganan korban, UPTD PPA telah melakukan assessment awal kepada wali korban (pamannya). Korban menceritakan kepada sang paman telah mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya.
Dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi dan edukasi baik kepada masyarakat, peserta didik maupun tenaga kependidikan.
"Melalui kegiatan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) telah berjalan di 10 kelurahan dengan kasus yang relatif tinggi dan 30 SMP Negeri di Kota Bandung," ucapnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta