"Mudah-mudahan dari Sarasehan Nasional ini dapat memberikan rumusan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri, wabil khusus kepada Presiden untuk segera mencabut moratorium karena aspirasi pemekaran merupakan aspirasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,"ucapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh H. Dede Nurochim selaku Ketua 1, H. Isep Basir selaku Ketua 2 dan Aep Saepudin selaku Ketua 3 PM GATRA bersama Imron Abdul Rojak selaku Sekertaris Umum serta H. Tatang Abdul Basit selaku Bendahara PM GATRA bersepakat agar pemerintah bersikap adil, kenapa demikian, imbuhnya, untuk Papua dan Sulawesi bisa ada pemekaran daerah, sementara untuk Provinsi Jawa Barat selalu berdalih moratorium sehingga proses CPDOB yang ada di Jabar jadi terhambat.
Sementara itu Aep Saepudin, selaku Ketua 3 PM GATRA yang membidangi publikasi, informasi, hubungan antar lembaga dan kehumasan, menuturkan, acara Sarasehan telah berjalan sukses, gebyar dan khidmat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ganda Kepala Biro Tapem Pemda Garut, Wakil Ketua DPRD Garut, Perwakilan dari Biro Tapem Provinsi Jabar, H. Deden Sopian, Taufik Hidayat, Ade Husna, Yayuk S, selaku mantan Anggota DPRD Garut Dapil Utara, H. Subhan Fahmi selaku Wakil Ketua, Hj. Intania Anggota DPRD Garut, Prof. Dr. H. Adang Hambali, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Prof. Dr. H. Nandang Alamsah, dari Team Kajian FS UNPAD. Yang telah datang ke acara sarasehan ini untuk menyatukan semangat perjuangan pemekaran Garut Utara,"ujarnya.
Aep Saepudin menyatakan bahwa Kegiatan Saresehan Nasional telah di hadiri oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari 116 Kades, 116 Ketua BPD, 11 Camat se-Garut Utara dan Sisanya sekitar 200 orang dari unsur tokoh masyarakat, alim ulama, ormas, para mantan dan anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil Dua serta tamu undangan lainnya. Imbuhnya.
"Untuk itu kami memohon do'anya dari warga masyarakat Garut, khususnya warga Garut Utara semoga rumusan rekomendasi dari para Nara Sumber, bisa menyakinkan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto terketuk hatinya untuk segera/bisa mencabut Moratorium Pemekaran Daerah,"paparnya.
Dalam acara tersebut diberikan piagam penghargaan seumur hidup untuk para pejuang PM GATRA yang telah meninggal dunia yaitu Alm. Sesep Kohar, Alm. Cecep Muttaqien, Alm. H. Usep Romli, Alm. Uu Amarullah, Alm. Ruhimat, Alm. H. Agus Hamdani, Almh. Mas Yayu Siti Safuro sebagai bentuk penghargaan atas jerih payah serta perjuangannya yang telah berkorban materiil maupun moril sehingga persyaratan CDOB Kabupaten Garut Utara bisa terpenuhi dan akhirnya di laksanakan Rapat Paripurna oleh DPRD Garut dengan Bupati Garut juga Surat Keputusan Bersama DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jabar.
Editor : ii Solihin