Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pelaku Curas Gunakan Senpi Diringkus Satreskrim Polres Garut

Senin, 18 November 2024 | 17:41 WIB
  • author Hendrik Prima
Residivis Pelaku Curas Gunakan Senpi Diringkus Satreskrim Polres Garut
Kaporles Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memperlihatkan barang bukti dari pelaku Curas. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Pelaku dengan inisial Sdr. CS (40) warga Kecamatan Leles merupakan pelaku yang menggunakan senjata api laras Panjang, merupakan residivis dalam kasus Curas sebanyak 6 kali. Sedangkan Sdr. AR (23) warga Kecamatan Kadungora merupakan pelaku yang menggunakan Sajam atau Samurai juga seorang Residivis kasus penganiayaan,"kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar menuturkan, saat penangkapan pelaku CS melakukan perlawanan dengan menembak menggunakan senjata api laras panjang.

Karena membahayakan Petugas, sambung Kaporles, maka dilakukan tindakan tegas terukur sehingga Sdr. CS meninggal dunia.

Dari tangan para pelaku di amankan 1 buah Senjata api laras Panjang, 1 buah Senjata api laras pendek, 32 butir peluru laras Panjang, 1 buah selongsong peluru dari senjata pelaku, 1 bilah samurai dan Kendaraan motor R2 merk Yamaha Nmax warna merah.

“Saat ini AR sudah di amankan di Mapolres Garut untuk pengembangan lebih lanjut,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut