Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pelaku Curas Gunakan Senpi Diringkus Satreskrim Polres Garut

Senin, 18 November 2024 | 17:41 WIB
  • author Hendrik Prima
Residivis Pelaku Curas Gunakan Senpi Diringkus Satreskrim Polres Garut
Kaporles Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memperlihatkan barang bukti dari pelaku Curas. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api laras panjang dan laras Pendek.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pada konferensi pers di Mapolres Garut Senin (18/11/2024), mengatakan kejadian tersebut berada di wilayah Kecamatan Leuwigoong.

"Kejadiannya pada hari senin lalu sekitar pukul 01.30 WIB. Korban atas nama Shabri (24) bersama dengan temannya Aditya (21) sedang berteduh dengan menggunakan jas hujan. Tiba tiba datang kendaraan R4 warna putih mendekati korban dan saksi, ketika saksi melihat ke dalam mobil tiba tiba pelaku menodongkan senjata laras Panjang.

"Pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil, saat itu korban sedang berteduh dihampiri tersangka dengan menodongkan senpi. Saksi kemudian mundur, dan satu pelaku lainnya turun dengan membawa senjata tajam atau samurai,"ungkapnya.

"Karena ketakutan Korban dan Saksi kemudian kabur dengan meninggalkan sepeda motor yang kuncinya masih menggantung,"imbuhnya.

Setelah beberapa lama korban dan saksi kembali ke tempat tersebut, akan tetapi sepeda motornya sudah hilang.

Polres Garut yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan, ke dua pelaku akhirnya berhasil di tangkap di wilayah Garut Kota.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut