get app
inews
Aa Text
Read Next : Urai Kemacetan di Ops Lilin Lodaya 2024, Satlantas Polres Garut Lakukan 8 Kali One Way

Satreskrim Polres Garut Tangani Kasus Dugaan Perundungan Anak Dibawah Umur

Jum'at, 10 Januari 2025 | 10:29 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Garut bersama petugas KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan pelecehan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

Sementara Ato Rinanto ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, menyebutkan pihaknya memastikan pihak korban berada dalam rumah perlindungan yang aman dan mendapatkan pendampingan yang layak selama menjalani proses hukum.

"Kami pastikan pihak korban aman baik itu perlindungan dan pendampingan selama menjalani proses hukum ini,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut