Sementara itu, menanggapi pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurut Uu, jangankan pendeta, umat muslim pun tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.
“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.
Karena untuk menafsirkannya tidak cukup dengan tekstual saja, tapi juga konteksnya pun harus dipahami dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Bahkan Para ulama juga minimal harus paham 12 fan (bidang ilmu) agama Islam, yang membutuhkan waktu sedikitnya 12 tahun dalam mendalami dan memahaminya.
“Untuk mempelajari 12 fan ilmu Islam itu di pesantren saya butuh 12 tahun. Dan selama 12 tahun itu tidak bisa dengan mandiri, harus ada sampingan ilmu yang lain,” katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Uu berharap masyarakat Jabar tidak terprovokasi dan Ia juga meminta masyarakat lebih kritis lagi dalam menerima informasi serta tidak mudah percaya pada penjelasan pendeta Saifuddin yang dinilainya sudah menyakiti hati muslim.
“Saya harap masyarakat jangan terjebak dengan statement itu, atau terkecoh dan mengiyakan apa yang disampaikan oleh pendeta tersebut. Kita tetap saja sebagai umat Islam, pegang apa yang disampaikan oleh para kiai dan ulama,” harapnya.
Editor : ii Solihin