get app
inews
Aa Text
Read Next : Sial, Pencuri Kepergok Warga Saat Lakukan Aksinya di Pabrik Pengolahan Kardus

Waspadai Modus Pencurian Data NIK KTP Untuk Pinjol, Berikut Cara Mengeceknya!

Minggu, 09 Februari 2025 | 14:27 WIB
header img
Simulasi entri data melalui aplikasi online. Foto : iNewsGarut.id/Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Jangan sembarang memberikan data pribadi seperti nomer induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP) kepada orang lain tanpa alasan yang jelas.

Maraknya kasus pencurian data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab, diantaranya untuk didaftar di aplikasi pinjaman online (Pinjol) menggunakan NIK tanpa seizin orang yang bersangkutan.

Karena itu, masyarakat perlu waspada dan proaktif melindungi informasi terkait data pribadi untuk menghindari risiko-risiko penyalahgunaan data pribadi yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berikut iNewsGarut.id rangkum cara mengetahui NIK KTP Anda aman atau tidak disalahgunakan oleh oknum:

1. laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika menemukan NIK KTP Anda digunakan tanpa izin, segera kunjungi situs resmi OJK sampaikan aduan terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi Anda.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut