Polres Garut Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Agen LPG

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Agen LPG PT. ELPIJI Garut Ma’soem dan PT. Muawanah Al Ma’soem, yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Aksi kriminal ini terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian, dua orang korban bernama Rais Prayoga dan Sutisna tengah tertidur di lokasi kerja. Secara tiba-tiba, empat orang pelaku yang mengenakan masker mendatangi lokasi dan langsung menyekap kedua korban. Para pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam dan diduga senjata api.
Setelah melumpuhkan korban, para pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga milik perusahaan serta barang pribadi korban. Barang-barang yang berhasil digasak antara lain 139 tabung gas, uang tunai milik perusahaan, handphone, serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban. Total kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp58.072.000.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dalam waktu singkat, dua dari empat pelaku berhasil diamankan.
“Tim Sat Reskrim Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Joko Prihatin.
Adapun identitas kedua pelaku yang telah ditangkap adalah NN (54), warga Kampung Cipanengah, Kota Sukabumi, dan WP (39), warga Kampung Tegal Gede, Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin