Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras di Banyuresmi

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) razia minuman keras (miras) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan. Razia dilakukan di Kampung Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Minggu malam (9/3/2025).
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol berbagai jenis dari seorang warga berinisial D, yang diduga menjual miras tanpa izin.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama selama bulan suci Ramadan.
"Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut, terutama dengan mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat peredaran dan konsumsi minuman beralkohol," ujar Fajar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual belikan minuman beralkohol tanpa izin dan tetap menjaga kondusivitas wilayahnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, terutama di bulan Ramadhan ini," tambahnya.
Polres Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan razia serupa demi menjaga ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat selama bulan puasa.
Editor : ii Solihin