get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Garut Terapkan Konsep “Eco Office” Untuk Dukung Pengelolaan Sampah

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Polres Garut

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:59 WIB
header img
Pelaku saat diamankan polisi. Foto istimewa.

Selain itu, sebagai barang bukti, tersangka juga membawa serta satu unit kendaraan Toyota Avanza 2021 yang menjadi objek sengketa,"jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia saat ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. 

"Proses hukum terhadap tersangka masih akan berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut