Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Polres Garut

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:59 WIB
  • author Hendrik Prima
Bawa Kabur Mobil Rental, Pelaku Ditangkap di Polres Garut
Pelaku saat diamankan polisi. Foto istimewa.

Selain itu, sebagai barang bukti, tersangka juga membawa serta satu unit kendaraan Toyota Avanza 2021 yang menjadi objek sengketa,"jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia saat ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan. 

"Proses hukum terhadap tersangka masih akan berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut