get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Emplod ke Endog Lewo: Transformasi Camilan Khas Garut yang Mendunia

Garut Siapkan Layanan Penukaran Uang Baru Jelang THR

Selasa, 18 Maret 2025 | 19:07 WIB
header img
Uang pecahan rupiah. Foto Okezone.

GARUT, iNewsGarut.id – Kabupaten Garut kembali meningkatkan pelayanan bagi masyarakat menjelang penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan menyediakan layanan penukaran uang baru. Layanan ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah bank di daerah Garut, guna memudahkan warga mendapatkan uang tunai baru sesuai kebutuhan.

Jadwal Penukaran Uang Baru – Periode 3 dan 4

Warga dapat melakukan penukaran uang di beberapa bank di Garut sesuai jadwal berikut:

17 Maret 2025: Bank Mandiri Garut

19 Maret 2025: Bank BCA Garut

20 Maret 2025: Bank BJB Garut

21 Maret 2025: Bank BJB Syariah Garut

24 Maret 2025: Bank BRI Garut

25 Maret 2025: Bank BTN Garut

25 Maret 2025: Bank BNI Garut

26 Maret 2025: Bank Syariah Indonesia (BSI) Garut

27 Maret 2025: Bank BJB KCP Bayongbong Yantap

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang

Dalam rangka menjaga kelancaran proses penukaran, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa ketentuan melalui aplikasi PINTAR, antara lain:

Bukti Pemesanan dan Identitas: Bawa bukti pemesanan (dalam bentuk digital atau cetak) beserta KTP asli saat melakukan penukaran.

Pengelompokan Uang: Uang yang akan ditukar harus dipilah sesuai jenis pecahan dan tahun emisi. Pastikan penyusunan dilakukan searah dan pisahkan uang yang layak edar dari yang tidak layak edar.

Pengemasan: Jangan gunakan selotip, perekat, lakban, atau staples dalam mengelompokkan uang.

Kepatuhan Jadwal: Proses penukaran hanya dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan.

Tata Cara Pendaftaran Melalui Aplikasi PINTAR

Proses pendaftaran untuk penukaran uang baru dilakukan secara online melalui website resmi PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut