get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Takbir di Kadungora Garut 58 Botol Miras dan 10 Knalpot Brong Disita

Polres Garut Terapkan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalur Mudik

Senin, 24 Maret 2025 | 03:38 WIB
header img
Kendaraan sumbu 3 saat dilakukan pemeriksaan dan sosialisasi oleh polisi terkait dengan SKB tiga menteri. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Salah satu pengemudi, Yusep, yang mengangkut sayuran ke wilayah Tasikmalaya, mengakui bahwa ia semula belum mengetahui adanya larangan ini. Namun, berkat sosialisasi yang dilakukan petugas, ia kini memahami kondisi dan berencana untuk menghentikan operasionalnya mulai esok hari.

Langkah tegas dari Polres Garut diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kelancaran arus mudik serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya selama periode Lebaran 2025.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut