Polres Garut Terapkan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga di Jalur Mudik
Senin, 24 Maret 2025 | 03:38 WIB
             
         
             
            
             Salah satu pengemudi, Yusep, yang mengangkut sayuran ke wilayah Tasikmalaya, mengakui bahwa ia semula belum mengetahui adanya larangan ini. Namun, berkat sosialisasi yang dilakukan petugas, ia kini memahami kondisi dan berencana untuk menghentikan operasionalnya mulai esok hari.
Langkah tegas dari Polres Garut diharapkan mampu menciptakan ketertiban dan kelancaran arus mudik serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya selama periode Lebaran 2025.
Editor : ii Solihin